ANALISIS GENDER DAN TRANSFORMASI SOSIAL
- FEMINISME
1. Tokoh Utama Feminisme
a) Foucault
Meskipun ia adalah tokoh yang terkenal
dalam feminisme, namun Foucault tidak pernah membahas tentang perempuan. Hal
yang diadopsi oleh feminisme dari Fault adalah bahwa ia menjadikan ilmu
pengetahuan “dominasi” yang menjadi milik kelompok-kelompok tertentu dan
kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain, menjadi ilmu
pengetahuan yang ditaklukkan. Dan hal tersebut mendukung bagi perkembangan feminisme.
b) Naffine (1997:69)
Kita dipaksa “meng-iya-kan” sesuatu
atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam relasi-relasi dan efek kuasa
didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng“iya”kan keinginan orang lain,
tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan tingkah laku. Dan hal ini
mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa.
c) Derrida (Derridean)
Mempertajam fokus pada bekerjanya
bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga
menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks
(tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog sehari-hari) yang
mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan
pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya
“dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya
bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi
melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
2. Ajaran Teori Utama Feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
3. Sejarah Feminisme
a) Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan
dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary
Wortley Montagu
dan Marquis de Condorcet.
b) Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis
pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada
laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik kalangan atas,
menengah atau bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak mendapat pendidikan,
berpolitik, hak milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah
sama dengan laki-laki di hadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama
kali didirikan di Middelburg, Belanda.
c) Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke
Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart
Mill, "Perempuan
sebagai Subyek" ( The Subjection of Women) pada 1869. Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme
Gelombang Pertama.
d) Awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa
pemasungan kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa
dirugikan dalam semua bidang dan dinomor-duakan oleh kaum laki-laki (maskulin)
dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama
dalam masyarakat yang bersifat patriarki. Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi
Agraris, laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara
kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika
datangnya Liberalisme Eropa dan Revolusi
Perancis abad ke-XVIII yang
merambah ke Amerika
Serikat dan seluruh dunia.
e) Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak
kaum prempuan mulai diperhatikan dengan perbaikan jam kerja dan gaji perempuan
, diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak pilih.
f)
Menjelang
abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari
para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa
memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai keterikatan (perempuan) universal
(universal sisterhood).
4. Aliran-aliran Feminisme
a) Feminisme liberal
Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.
b) Feminisme radikal
Feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.
c) Feminisme
post modern
Ide Posmo -
menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas,
gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial
karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah.
Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
d) Feminisme
anarkis
Feminisme
Anarkisme lebih
bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis
dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber
permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
e) Feminisme
Marxis
Aliran ini memandang masalah
perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan
perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Kaum Feminis
Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa
negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau
hubungan sosial.
f) Feminisme
sosialis
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap
feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum
kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh.
g) Feminisme
postkolonia
Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.
h) Feminisme Nordic
Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara
5.
Pembagian Gelombang dalam Feminisme
a)
Feminisme Gelombang Pertama (First Wave Feminism)
Feminisme Gelombang Pertama mengacu pada periode feminis selama abad kesembilan
belas dan
awal abad kedua puluh di Inggris dan Amerika
Serikat.
Hal ini berfokus pada kesenjangan de jure (resmi diamanatkan), terutama pada pemerolehan
hak pilih perempuan (hak untuk memilih). Istilah Feminisme
Gelombang Pertama pertama diciptakan secara retroaktif pada tahun 1970. Gerakan
perempuan itu, banyak berfokus pada perjuangan de facto (tidak resmi) sebagai ketidaksetaraan dari de
jure, yang diakui pendahulunya dengan menyebut diri Feminisme
Gelombang Kedua .
b)
Feminisme Gelombang Kedua (Second Wave Feminism)
Feminisme Gelombang Kedua
dari Gerakan Perempuan, Gerakan
feminis, atau Pembebasan Gerakan
Perempuan di Amerika Serikat kegiatannya mengacu pada periode feminis
pada awal 1960-an sampai akhir 1970-an. Feminisme Gelombang Kedua dialamatkan dalam
berbagai isu: kesenjangan resmi ( de facto ),
kesenjangan hukum resmi, seksualitas, keluarga, tempat kerja, dan, mungkin yang
paling kontroversial, hak-hak reproduksi . Hal ini juga dicoba dan gagal untuk menambahkan Equal Rights Amandemen ke Konstitusi Amerika Serikat . Banyak feminis melihat gelombang feminis era kedua
sebagai berakhirnya sengketa intra-feminisme dari Perang Seks Feminis, atas isu-isu seperti seksualitas dan pornografi .
6. Implikasi Feminisme bagi PAUD
Dengan adanya Feminisme, maka perhatian
terhadap kaum wanita semakin meningkat. Begitu juga dengan perhatian terhadap
AUD berjenis kelamin perempuan. Saat ini tidak ada lagi perbedaan dalam
pemberian perhatian terhadap AUD laki-laki ataupun perempuan. Feminisme tentu
saja memberi dampak positif terhadap AUD perempuan. Tidak hanya perhatian saja,
pendidikan juga semakin merata bagi AUD laki-laki maupun perempuan. Seperti
dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini yang diperuntukan bagi semua AUD baik
AUD laki-laki ataupun AUD perempuan.
7. Keterbatasan dan Kritik Feminisme
Pada dasarnya Feminisme sangatlah baik karena
dapat menyetarakan kedudukan antara pria dan wanita. Kini tidak ada lagi
pembatasan antara hak pria dan wanita. Karena antara pria dan wanita adalah
sama, terutama hak-haknya. Namun Feminisme juga dapat menimbulkan dampak
negatif. Dengan adanya Feminisme, terkadang ada sekelompok kaum wanita yang
menyalahgunakan adanya Feminisme. Terkadang ada kaum wanita yang bersikap
kurang sopan terhadap kaum pria. Tentunya itu tidak baik. Adanya persaingan
yang tidak sebanding antara seorang pria dan wanita. Tidak hanya itu, sekarang
bahkan sudah banyak kaum wanita yang sudah menikah dan mempunyai anak yang
memutuskan untuk sibuk dengan pekerjaan atau karirnya. Hanya karena sudah ada
Feminisme dan Emansipasi Wanita, mereka rela meninggalkan anaknya demi pekerjaan
dan karirnya. Sehingga banyak kejadian seorang Ibu mecari nafkah sedang seorang
Ayah mengurus anak dan rumah tangga. Tentu hal itu tidak baik, karena sebenarnya
seorang Ayahlah yang berurusan dalam pencarian nafkah. Dan seorang Ibu
sebaiknya mengurus anak dan rumah tangga meskipun dia memiliki sebuah pekerjaan
atau karir dalam kehidupan sehari-harinya.
8. Daftar Pustaka
2010. Feminisme Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme
2010. Feminisme Gelombang Pertama
Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/ Feminisme_Gelombang_Pertama
2010. Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan
Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme_Gelombang_Kedua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar