Senin, 24 Maret 2014

Analisis Feminisme



ANALISIS GENDER DAN TRANSFORMASI SOSIAL -  FEMINISME

1.      Tokoh Utama Feminisme
a)      Foucault
Meskipun ia adalah tokoh yang terkenal dalam feminisme, namun Foucault tidak pernah membahas tentang perempuan. Hal yang diadopsi oleh feminisme dari Fault adalah bahwa ia menjadikan ilmu pengetahuan “dominasi” yang menjadi milik kelompok-kelompok tertentu dan kemudian “dipaksakan” untuk diterima oleh kelompok-kelompok lain, menjadi ilmu pengetahuan yang ditaklukkan. Dan hal tersebut mendukung bagi perkembangan feminisme.
b)      Naffine (1997:69)
Kita dipaksa “meng-iya-kan” sesuatu atas adanya kuasa atau power Kuasa bergerak dalam relasi-relasi dan efek kuasa didasarkan bukan oleh orang yang dipaksa meng“iya”kan keinginan orang lain, tapi dirasakan melalui ditentukannya pikiran dan tingkah laku. Dan hal ini mengarah bahwa individu merupakan efek dari kuasa.
c)      Derrida (Derridean)
Mempertajam fokus pada bekerjanya bahasa (semiotika) dimana bahasa membatasi cara berpikir kita dan juga menyediakan cara-cara perubahan. Menekankan bahwa kita selalu berada dalam teks (tidak hanya tulisan di kertas, tapi juga termasuk dialog sehari-hari) yang mengatur pikiran-pikiran kita dan merupakan kendaraan untuk megekspresikan pikiran-pikiran kita tersebut. Selain itu juga penekanan terhdap dilakukanya “dekonstruksi” terhadap kata yang merupakan intervensi ke dalam bekerjanya bahasa dimana setelah melakukan dekonstruksi tersebut kita tidak dapat lagi melihat istilah yang sama dengan cara yang sama.
2.      Ajaran Teori Utama Feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
3.      Sejarah Feminisme
a)      Feminisme sebagai filsafat dan gerakan berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet.
b)      Setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik kalangan atas, menengah atau bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak mendapat pendidikan, berpolitik, hak milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki di hadapan hukum. Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, Belanda.
c)      Kata feminisme dicetuskan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan yang berpusat di Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, "Perempuan sebagai Subyek" ( The Subjection of Women) pada 1869. Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
d)     Awalnya gerakan ditujukan untuk mengakhiri masa pemasungan kebebasan perempuan. Secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor-duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan politik khususnya - terutama dalam masyarakat yang bersifat patriarki. Dalam masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris, laki-laki cenderung ditempatkan di depan, di luar rumah, sementara kaum perempuan di dalam rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya Liberalisme Eropa dan Revolusi Perancis abad ke-XVIII yang merambah ke Amerika Serikat dan seluruh dunia.
e)      Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan dengan perbaikan jam kerja dan gaji perempuan , diberi kesempatan ikut dalam pendidikan, serta hak pilih.
f)       Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai keterikatan (perempuan) universal (universal sisterhood).
4.      Aliran-aliran Feminisme

a)      Feminisme liberal

Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.

b)     Feminisme radikal

Feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik.

c)      Feminisme post modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
d)     Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
e)      Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Kaum Feminis Marxis, menganggap bahwa negara bersifat kapitalis yakni menganggap bahwa negara bukan hanya sekadar institusi tetapi juga perwujudan dari interaksi atau hubungan sosial.
f)       Feminisme sosialis
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan bahwa patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh.
g)      Feminisme postkolonia

Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat.

h)      Feminisme Nordic

Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktek-praktek yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara

5.      Pembagian Gelombang dalam Feminisme
a)      Feminisme Gelombang Pertama (First Wave Feminism)
Feminisme Gelombang Pertama mengacu pada periode feminis selama abad kesembilan belas dan awal abad kedua puluh di Inggris dan Amerika Serikat. Hal ini berfokus pada kesenjangan de jure (resmi diamanatkan), terutama pada pemerolehan  hak pilih perempuan (hak untuk memilih). Istilah Feminisme Gelombang Pertama pertama diciptakan secara retroaktif pada tahun 1970. Gerakan perempuan itu, banyak berfokus pada perjuangan de facto (tidak resmi) sebagai ketidaksetaraan dari de jure, yang diakui pendahulunya dengan menyebut diri Feminisme Gelombang Kedua .
b)      Feminisme Gelombang Kedua (Second Wave Feminism)
Feminisme Gelombang Kedua dari Gerakan Perempuan, Gerakan feminis, atau Pembebasan Gerakan Perempuan di Amerika Serikat kegiatannya mengacu pada periode feminis pada awal 1960-an sampai akhir 1970-an. Feminisme Gelombang Kedua dialamatkan dalam berbagai isu: kesenjangan resmi ( de facto ), kesenjangan hukum resmi, seksualitas, keluarga, tempat kerja, dan, mungkin yang paling kontroversial, hak-hak reproduksi . Hal ini juga dicoba dan gagal untuk menambahkan Equal Rights Amandemen ke Konstitusi Amerika Serikat . Banyak feminis melihat gelombang feminis era kedua sebagai berakhirnya sengketa intra-feminisme dari Perang Seks Feminis, atas isu-isu seperti seksualitas dan pornografi .
6.      Implikasi Feminisme bagi PAUD
Dengan adanya Feminisme, maka perhatian terhadap kaum wanita semakin meningkat. Begitu juga dengan perhatian terhadap AUD berjenis kelamin perempuan. Saat ini tidak ada lagi perbedaan dalam pemberian perhatian terhadap AUD laki-laki ataupun perempuan. Feminisme tentu saja memberi dampak positif terhadap AUD perempuan. Tidak hanya perhatian saja, pendidikan juga semakin merata bagi AUD laki-laki maupun perempuan. Seperti dengan adanya Pendidikan Anak Usia Dini yang diperuntukan bagi semua AUD baik AUD laki-laki ataupun AUD perempuan.
7.      Keterbatasan dan Kritik Feminisme
Pada dasarnya Feminisme sangatlah baik karena dapat menyetarakan kedudukan antara pria dan wanita. Kini tidak ada lagi pembatasan antara hak pria dan wanita. Karena antara pria dan wanita adalah sama, terutama hak-haknya. Namun Feminisme juga dapat menimbulkan dampak negatif. Dengan adanya Feminisme, terkadang ada sekelompok kaum wanita yang menyalahgunakan adanya Feminisme. Terkadang ada kaum wanita yang bersikap kurang sopan terhadap kaum pria. Tentunya itu tidak baik. Adanya persaingan yang tidak sebanding antara seorang pria dan wanita. Tidak hanya itu, sekarang bahkan sudah banyak kaum wanita yang sudah menikah dan mempunyai anak yang memutuskan untuk sibuk dengan pekerjaan atau karirnya. Hanya karena sudah ada Feminisme dan Emansipasi Wanita, mereka rela meninggalkan anaknya demi pekerjaan dan karirnya. Sehingga banyak kejadian seorang Ibu mecari nafkah sedang seorang Ayah mengurus anak dan rumah tangga. Tentu hal itu tidak baik, karena sebenarnya seorang Ayahlah yang berurusan dalam pencarian nafkah. Dan seorang Ibu sebaiknya mengurus anak dan rumah tangga meskipun dia memiliki sebuah pekerjaan atau karir dalam kehidupan sehari-harinya.
8.      Daftar Pustaka
2010. Feminisme Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme
2010. Feminisme Gelombang Pertama Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/ Feminisme_Gelombang_Pertama 
2010. Kurukulum Tingkat Satuan Pendidikan Sumber dari http://id.wikipedia.org/wiki/Feminisme_Gelombang_Kedua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar